Logo

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS BENGKULU

Kembali ke daftar layanan

Administrasi · L10

Legalisir Dokumen

MahasiswaDosen Hasil: Dokumen

Layanan legalisir dokumen sesuai kewenangan fakultas.

Ketentuan

Dokumen asli/scan harus jelas dan sah.

Persyaratan

  • Dokumen yang Akan Dilegalisir *

    Scan dokumen yang akan dilegalisir

    Format: PDF, JPG, JPEG, PNG · Maks. 10 MB

Alur Layanan

  1. 1

    Ajukan Online

    Isi formulir & unggah persyaratan.

  2. 2

    Verifikasi Dokumen

    Pemeriksaan dokumen asli/scan

  3. 3

    Diproses

    Proses legalisir dokumen

  4. 4

    Selesai

    Dokumen siap diserahkan